25 Desember 2008

Fenomena Persaingan Tarif Operator Seluler

Semua operator seluler di Indonesia semakin hari semakin bersaing untuk membanting harga jasa tarif percakapan, sejak diberlakukan Undang-Undang tentang telekomunikasi sejak 1 April 2008 kemarin, semua operator seluler di Indonesia melakukan perubahan tarif secara besar-besaran.

Tarif percakapan maupun sms turun hingga 25% - 75%. Selain memenuhi peraturan pemerintah semua operator juga berusaha mencari pelanggan sebanyak-banyaknya dengan berbagai tayangan iklan yang mengobral berbagai macam penawaran dan keunggulan masing-masing.

Baik melalui iklan di media cetak maupun elektronik. Namun sangat disayangkan, fasilitas yang diperoleh oleh pengguna jasa telepon seluler tidak sebagus dengan apa yang ditawarkan.

Selain itu semakin banyaknya jenis operator seluler di Indonesia yang tumbuh bagai jamur-jamur yang subur ini menandakan bahwa perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia semakin maju. Meskipun masih pada ruang lingkup kota-kota besar, namun semakin hari semakin luas.

Mulai layanan, bertelepon, sms, email hingga panggilan video atau yang sering disebut dengan video call semakin terpenuhi dengan dibuktikannya adanya jaringan 3G (baca=triji) atau thrith generation. Masyarakat pun mulai banyak yang menggunakan fasilitas ini demi kelancaran komuniksi mereka.

Meskipun mereka harus merogoh kocek yang cukup dalam, karena vendor atau alat yang diperlukan untuk mendukung semua fasilitas yang ada cukup mahal harganya.

Ditinjau dari Etika Filsafat Komunikasi, berbagai penawaran jasa yang dilakukan yang dilakukan oleh para operator akan memunculkan penekanan pada proses interaksi yang berpengaruh akan efektif atau tidaknya proses komunikasi yang berlangsung.

Jika para operator seluler mendapatkan jumlah pelanggan atau penggunanya semakin bertambah maka, komunikasi yang dilakukanya berhasil dan berjalan efektif, namun jika sebaliknya maka interaksi komunikasi yang dilakukan dengan masyarakat masihlah kurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar